Trending

Kuasa Hukum : Kepala BPN Banten Jangan Asal Ngoceh, Turun ke Bintaro Tangsel

Redaksi
Redaksi19 Februari 2022 pukul 00.34 WIBDiperbarui 19 Februari 2022 pukul 00.34 WIB
2 menit baca
kepala bpn banten jangan asal ngoceh, turun ke bintaro tangsel
Iklan

Mediakawasan.id, Serpong – Kuasa hukum R Siti Hadidjah (nenek renta berusia 85th pensiunan guru yang tanahnya diduga dicaplok PT Jaya Real Property-red) Erwin Fandra Manullang SH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kepala Kantor Pertanahan Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya beberapa waktu lalu di media online Indopos.co.id.

Dia menilai Rudi Rubijaya asal bunyi dan ngawur karena tidak memahami pokok perkara permasalahan tanah R Siti Hadidjah.

“Jelas perkara tanah klien kami sangat relevansi dengan instansi BPN Tangsel. Karena itu klien kami mempertanyakan informasi kepemilikan tanahnya. Kenapa bisa terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas tanah klien kami. Apa alasannya. Kan yang terbit SHGB, BPN. Ya saya pikir Bapak Kakanwil BPN Provinsi Banten harus lebih detil menggali fakta perkara ini biar sinkron,” ucap Erwin saat ditemui di Tangerang Selatan, Jumat 18 Februari 2022.

Erwin megutarakan substansi permasalahan hukum R Siti Hadidjah adalah hak kepemilikan.

“Saya tegaskan Ini bukan seperti permasalahan waris yang di Malang. Waris belum ada disini. Gini lho, esensinya klien kami tidak pernah jual tanahnya. Lalu tiba-tiba kata Lurah Pondok Ranji terbit SHGB. Yang kami pertanyakan ke BPN benar tidak terbit SHGB diatas tanahnya. Informasinya kan ada di BPN. Korelasinya jelas kepemilikan bukan waris,” tandasnya.

Saat ini, Tim Kuasa Hukum nenek pensiunan guru terus melakukan upaya hukum demi mendapatkan keadilan. Salah satunya menggugat BPN Tangsel di Komisi Informasi Publik (KIP) Banten.

“Demi keadilan, Ibu R Siti Hadidjah, nenek pahlawan tanpa tanda jasa ini terus kami perjuangkan. Rencananya kami akan difasilitasi Komisi III DPR RI untuk menghadap Pak Presiden dalam waktu dekat,” tegas Erwin.

Diketahui sebelumnya Kepala Kanwil Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengatakan sengketa lahan antara R Siti Hadidjah dan PT Permadani Interland atas sebidang tanah seluas 6000 M2, yang kini dikuasai PT Jaya Real Properti (JRP) yang berlokasi di Jalan Beruang, RT 006/002, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, adalah kasus lama yang kini diadukan oleh kuasa hukum R Siti Hadidjah ke KIP Banten.

Rudi Rubijaya juga menjelaskan, kasus sengketa tanah antara R Siti Hadidjah dengan PT Permadani Interland, sebetulnya tidak ada hubungannya dengan BPN, karena hampir mirip dengan kasus sengketa lahan yang viral di Malang dengan membuat surat terbuka kepada presiden Jokowi.

“Padahal itu masalah waris, tidak ada kaitannya dengan BPN,” tegas Rudi. (Red)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Palembang – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus meningkatkan kenyamanan dan pengalaman pelanggan di Palembang, Sumatera Selatan, melalui perluasan akses layanan XL Center yang semakin dekat dengan masyarakat. XLSMART meresmikan XL Center H Bastari pada 14 Oktober 2026, menandai kehadiran XL Center ke-121 secara nasional sekaligus melengkapi titik layanan XLSMART di Palembang. Upaya […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Penjualan susu formula di LazMall, kanal official store di Lazada Indonesia, meningkat hingga 30 kali lipat selama program Lazada 9.9 Super Brands Sale dibandingkan hari biasa. Pertumbuhan ini menunjukkan meningkatnya pemanfaatan platform e-commerce untuk memenuhi kebutuhan susu formula sekaligus mendorong pentingnya akses terhadap produk yang terjamin keasliannya. Untuk memperkuat kepercayaan konsumen, Lazada […]

RedaksiRedaksi

​Mediakawasan.id, Tangerang Selatan — Publik dihebohkan dengan insiden penembakan tragis yang melibatkan sesama anggota kepolisian di Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10). Peristiwa berdarah di fasilitas penegak hukum tersebut merenggut nyawa seorang anggota Ditpolairud, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai (LVVL), akibat tembakan dari rekan sesama […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Sumatera — Bencana tidak hanya berdampak pada rumah dan lahan warga, tetapi juga pada ternak yang menjadi sumber penghidupan keluarga peternak. Karena itu, kesehatan ternak perlu mendapat perhatian dalam proses pemulihan pascabencana. Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengalokasikan bantuan obat hewan untuk tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, […]