Trending

Pedoman Media Siber

MediaKawasan tunduk pada Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang ITE.

Parameter Berita

Model pemberitaan mengikuti kondisi media: informasi yang diinformasikan memuat data yang sudah tersedia dan keberimbangan narasumber, serta selalu mencantumkan waktu dan lokasi peristiwa.

Verifikasi & Keberimbangan

Setiap berita wajib melalui verifikasi. Jika informasi berasal dari satu sumber, berita tersebut memuat pernyataan bahwa informasi hanya dari satu sumber. Berita yang belum memenuhi prinsip keberimbangan diberi keterangan bahwa pihak terkait belum memberikan tanggapan.

Koreksi

Apabila terdapat kesalahan pada informasi, koreksi dilakukan sesuai mekanisme yang diatur Pedoman Media Siber, diikuti ralat yang transparan kepada pembaca.

Pemisahan Berita dan Iklan

Materi berbayar, advertorial, atau kerja sama komersial wajib diberi label yang jelas seperti “Iklan” atau “Artikel Bersponsor”. Redaksi menjaga agar materi promosi tidak disajikan seolah-olah sebagai berita editorial independen.

Atribusi dan Materi Pihak Ketiga

Kutipan, data, foto, video, dan dokumen pihak ketiga wajib mencantumkan sumber yang jelas sesuai kebutuhan editorial dan hak cipta. Redaksi menghindari penyalinan artikel media lain tanpa nilai tambah jurnalistik.

Konflik Kepentingan

Reporter dan editor wajib menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan. Jika ada hubungan kerja sama atau sponsor, informasi tersebut harus ditampilkan secara transparan kepada pembaca.

Privasi dan Narasumber

Redaksi menjaga privasi narasumber, terutama anak, korban kekerasan, dan pihak rentan. Identitas dapat disamarkan jika diperlukan demi keselamatan atau kepentingan publik.

Pencabutan Berita

Berita dapat dicabut apabila dinyatakan bermasalah oleh pihak berwenang atau melanggar ketentuan, disertai keterangan alasan pencabutan kepada publik.