Trending

Pansus Targetkan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rampung Sebelum Desember 2026

Redaksi
Redaksi22 Oktober 2026 pukul 10.03 WIBDiperbarui 22 Oktober 2026 pukul 10.03 WIB
3 menit baca
<p>Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Adi Surya.</p>
Iklan

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan rampung sebelum akhir Desember 2026. Saat ini, pembahasan regulasi inisiatif Fraksi PDI Perjuangan tersebut telah memasuki rapat atau pembahasan ketujuh.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan DPRD Kota Tangsel, Adi Surya, mengatakan pembahasan Raperda tersebut berjalan relatif lancar.

Pansus tidak menemukan kendala mendasar karena pemerintah pusat telah menyediakan acuan atau templat regulasi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“Sudah ada standardisasinya, baik pasal maupun substansinya. Kita tinggal menyesuaikan dengan konteks lokal. Sebenarnya sudah ada semua, sehingga ini sangat memudahkan Pansus,” kata Adi Surya di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (21/10/2026).

Dalam pembahasan terbaru, Pansus turut mengundang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memastikan rumusan pasal dalam Raperda dapat diterapkan dan sesuai dengan mekanisme pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Adi, langkah tersebut penting agar ketentuan yang disusun dalam peraturan daerah nantinya tidak bertentangan dengan sistem yang berlaku. Dengan begitu, kebijakan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dapat diterapkan secara efektif.

“Jangan sampai kita mengatur pasalnya, ternyata di sistem BPJS-nya tidak ada,” tegasnya.

Selain BPJS Ketenagakerjaan, Pansus juga berencana memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Pansus juga akan melibatkan asosiasi jasa konstruksi dan asosiasi pengusaha untuk mendapatkan masukan mengenai penerapan kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Adi mencontohkan, pelaku usaha jasa konstruksi perlu memastikan pekerjanya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya mendorong kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Hal serupa juga akan didorong terhadap pelaku usaha di sektor lain, termasuk usaha kuliner. Pansus tengah membahas mekanisme yang dapat memastikan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk memperkuat kepatuhan, Raperda tersebut juga akan memuat ketentuan mengenai sanksi administratif bagi pihak yang tidak memenuhi kewajibannya.

Salah satu opsi yang dibahas adalah penundaan pelayanan administrasi pemerintahan tertentu, termasuk layanan perizinan usaha atau persetujuan bangunan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini untuk memastikan kepatuhan masyarakat. Kalau tidak patuh, nantinya bisa ada konsekuensi administratif yang diatur dalam Perda,” jelas Adi.

Terkait tahapan penyelesaian, Adi memperkirakan pembahasan Raperda tersebut masih membutuhkan sekitar tiga kali rapat. Tahapan selanjutnya meliputi rapat dengar pendapat umum bersama para pemangku kepentingan, penyempurnaan rumusan berdasarkan masukan yang diterima, hingga pengambilan keputusan.

Ia berharap seluruh tahapan tersebut dapat berjalan sesuai jadwal sehingga Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bisa diselesaikan sebelum bulan Desember 2026.

“Sebenarnya kan mandatorinya itu enam bulan, tapi kita ingin selesai sebelum Desember 2026 aja,” pungkasnya. (Dra)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Pemulihan pasien kanker payudara tidak berhenti pada keberhasilan mengendalikan sel kanker. Kualitas hidup, kondisi psikologis, serta pemulihan bentuk tubuh setelah operasi juga menjadi bagian penting dalam perjalanan pengobatan. Menjawab kebutuhan tersebut, Eka Hospital BSD menghadirkan layanan penanganan kanker payudara yang mencakup terapi kanker stadium lanjut hingga rekonstruksi payudara sesuai kondisi dan […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jalarta – Sejumlah korban dugaan penipuan investasi berkedok platform digital secara resmi mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, untuk membuat laporan polisi. Laporan ini dilayangkan terkait platform ShortPro, ShortMax, ShortBox, dan ShowTime yang diduga merugikan para anggotanya.Senin,26/10/2026.&nbsp;Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan nomor STTLP/516/X/2026/BARESKRIM tertanggal 26 Oktober 2026, laporan tersebut diajukan […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengingatkan calon pekerja migran Indonesia agar memahami hak, kewajiban, serta legalitas program pelatihan dan penempatan kerja sebelum berangkat ke luar negeri. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Kota Tangsel, Irma Safitri, mengatakan langkah tersebut penting untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sekaligus […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Serpong – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menguji coba penanaman padi apung di Tandon Ciater, Kecamatan Serpong, pada Senin (26/10/2026). Upaya ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah keterbatasan lahan pertanian. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, uji coba tersebut bertujuan mengkaji potensi pemanfaatan aset daerah untuk mendukung ketahanan pangan, […]