Trending

Permudah UMKM Penuhi Kewajiban Halal, Pemkot Tangsel Buka Layanan Sertifikasi Gratis

Redaksi
Redaksi13 Oktober 2026 pukul 14.13 WIBDiperbarui 13 Oktober 2026 pukul 14.13 WIB
2 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya produk makanan dan minuman. Program ini menjadi upaya membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang mulai diberlakukan pada 18 Oktober 2026.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengajak pelaku UMKM memanfaatkan fasilitas tersebut. Selain membantu memenuhi ketentuan yang berlaku, sertifikat halal dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pemasaran produk lokal.

“Kami ingin membantu pelaku UMKM di Tangerang Selatan ini agar bisa memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Makanya, kita dorong mereka memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis yang telah kita sediakan,” ujar Pilar, Senin (12/10).

Fasilitasi sertifikasi halal ini disediakan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Tangsel. Pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan sertifikasi tanpa dipungut biaya. Namun, jumlah peserta yang dapat mengikuti program ini terbatas.

Pilar menegaskan, pengembangan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan produk yang menarik. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan kualitas, legalitas, dan kepercayaan konsumen agar produk yang dihasilkan mampu bersaing di pasaran.

Menurutnya, sertifikat halal bukan sekadar bentuk pemenuhan ketentuan pemerintah, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah bagi produk UMKM. Dengan adanya sertifikasi, konsumen diharapkan semakin yakin terhadap produk yang dibeli, sehingga peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas turut terbuka.

“Program ini selain membantu pelaku UMKM memenuhi ketentuan yang diberlakukan BPJPH, sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Jangan lupa dimanfaatkan dan jangan ditunda lagi,” kata dia.

Adapun persyaratan untuk mengikuti program ini meliputi kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), usaha yang masih aktif dan berlokasi di wilayah Tangsel, serta produk makanan atau minuman yang masuk kategori risiko rendah.

Pelaku UMKM yang berminat dapat mendaftarkan produknya melalui tautan https://tinyurl.com/Halal-Dinkop-Tangsel. Mengingat kuota yang tersedia terbatas, calon peserta diimbau segera mendaftar dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Untuk informasi lebih lanjut, pelaku usaha dapat menghubungi Arif di nomor 0812-2661-6204 atau Haris di nomor 0821-8099-7771.

Melalui program ini, Pemkot Tangsel berharap semakin banyak produk UMKM yang memiliki sertifikat halal. Dengan demikian, produk lokal tidak hanya memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga memiliki daya saing lebih kuat dan peluang pemasaran yang semakin luas. (Adv)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Setiap orang memiliki janji untuk memberikan yang terbaik dan melindungi orang-orang terkasih. Meskipun begitu, janji tidak selalu diwujudkan melalui kata-kata, melainkan seringkali hadir lewat tindakan yang konsisten guna mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Bagi keluarga Indonesia, salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah ketika perlindungan dapat hadir saat risiko terjadi. […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jalarta – Perlindungan pekerja migran Indonesia perlu dipersiapkan sejak sebelum keberangkatan, termasuk melalui pemeriksaan kesehatan yang memenuhi standar. Untuk mendukung upaya tersebut, Rumah Sakit Tria Dipa memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui pengembangan layanan medical check-up (MCU) bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI). Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya membangun […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tamgerang Selatan – Puncak peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi momentum bagi seluruh kader untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat. Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, menegaskan bahwa Golkar harus terus hadir bersama rakyat melalui karya nyata dan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Airin mengatakan, kekompakan […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Serang – Ketua Panitia Konferensi didampingi Ketua PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan berkas verifikasi anggota PWI Kota Tangsel kepada Wakil Ketua Organisasi PWI Provinsi Banten di Kantor Sekretariat PWI Provinsi Banten, Senin (19 Oktober 2026). Ketua Panitia Konferensi PWI Kota Tangsel, Irawan Aprilian mengatakan bahwa berkas verifikasi keanggotaan telah diterima dengan keadaan baik […]