Trending

Jelang 18 Oktober 2026, Pemkot Tangsel Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

Redaksi
Redaksi12 Oktober 2026 pukul 21.56 WIBDiperbarui 12 Oktober 2026 pukul 21.56 WIB
2 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) menyediakan fasilitasi sertifikasi halal gratis untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memenuhi persyaratan yang berlaku.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mendorong pelaku UMKM memanfaatkan program tersebut agar dapat memenuhi ketentuan sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk.

“Kami ingin membantu pelaku UMKM di Tangerang Selatan ini agar bisa memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Makanya, kita dorong mereka memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis yang telah kita sediakan,” ujar Pilar dalam keterangannya pada Senin (12/10/2026).

Program ini menyasar produk makanan dan minuman. Fasilitasi tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kehalalan produk, memperluas jangkauan pemasaran, serta meningkatkan daya saing produk lokal tanpa dipungut biaya sertifikasi.

Pilar mengatakan, pengembangan UMKM tidak cukup hanya dengan menghasilkan produk yang menarik. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan kualitas produk, legalitas usaha, dan kepercayaan konsumen agar mampu bersaing di pasar.

Adapun persyaratan umum untuk mengikuti program ini meliputi kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), usaha yang masih aktif dan berlokasi di wilayah Tangsel, serta produk makanan atau minuman yang masuk kategori risiko rendah.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan https://tinyurl.com/Halal-Dinkop-Tangsel. Mengingat kuota terbatas, pelaku usaha diimbau segera mendaftarkan produknya dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Untuk informasi lebih lanjut, pelaku UMKM dapat menghubungi Arif melalui nomor 0812-2661-6204 atau Haris melalui nomor 0821-8099-7771.

Melalui program ini, Pemkot Tangsel berharap semakin banyak UMKM yang dapat memenuhi ketentuan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas peluang pemasaran produknya.

“Program ini selain membantu pelaku UMKM memenuhi ketentuan yang diberlakukan BPJPH, sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Jangan lupa dimanfaatkan dan jangan ditunda lagi,” kata dia. (Red/*)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Pemulihan pasien kanker payudara tidak berhenti pada keberhasilan mengendalikan sel kanker. Kualitas hidup, kondisi psikologis, serta pemulihan bentuk tubuh setelah operasi juga menjadi bagian penting dalam perjalanan pengobatan. Menjawab kebutuhan tersebut, Eka Hospital BSD menghadirkan layanan penanganan kanker payudara yang mencakup terapi kanker stadium lanjut hingga rekonstruksi payudara sesuai kondisi dan […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jalarta – Sejumlah korban dugaan penipuan investasi berkedok platform digital secara resmi mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, untuk membuat laporan polisi. Laporan ini dilayangkan terkait platform ShortPro, ShortMax, ShortBox, dan ShowTime yang diduga merugikan para anggotanya.Senin,26/10/2026. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan nomor STTLP/516/X/2026/BARESKRIM tertanggal 26 Oktober 2026, laporan tersebut diajukan […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengingatkan calon pekerja migran Indonesia agar memahami hak, kewajiban, serta legalitas program pelatihan dan penempatan kerja sebelum berangkat ke luar negeri. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Kota Tangsel, Irma Safitri, mengatakan langkah tersebut penting untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sekaligus […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Serpong – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menguji coba penanaman padi apung di Tandon Ciater, Kecamatan Serpong, pada Senin (26/10/2026). Upaya ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah keterbatasan lahan pertanian. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, uji coba tersebut bertujuan mengkaji potensi pemanfaatan aset daerah untuk mendukung ketahanan pangan, […]