Trending

Kementan Dorong Pembiakan Anjing dan Kucing yang Sehat dan Bertanggung Jawab

Redaksi
Redaksi7 Oktober 2026 pukul 20.18 WIBDiperbarui 7 Oktober 2026 pukul 20.18 WIB
3 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, Jakarta – Minat masyarakat terhadap anjing dan kucing sebagai hewan kesayangan terus berkembang. Seiring itu, kegiatan pembiakan atau breeding juga semakin banyak dilakukan oleh individu, komunitas, maupun pelaku usaha.

Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong agar perkembangan tersebut berjalan seiring dengan penerapan kesehatan dan kesejahteraan hewan. Pembiakan perlu dilakukan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan kondisi indukan, kesehatan anak, kebutuhan dasar, nutrisi, serta perilaku alami hewan.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Kementan I Ketut Wirata mengatakan, peningkatan permintaan terhadap anjing dan kucing perlu diimbangi dengan usaha pembiakan yang memenuhi prinsip kesehatan dan kesejahteraan hewan.

“Seiring meningkatnya minat dan permintaan terhadap kucing dan anjing, kegiatan pembiakan berkembang sangat pesat, tidak hanya oleh pelaku usaha komersial tetapi juga komunitas dan individu,” ujar Wirata dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Pedoman Penerapan Kesejahteraan Hewan pada Unit Usaha Pembiakan Anjing dan Kucing di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Menurut Wirata, perkembangan pembiakan perlu diikuti pemahaman mengenai cara yang bertanggung jawab. Sejumlah risiko perlu dicegah, antara lain penggunaan indukan secara berlebihan, manajemen reproduksi yang tidak tepat, fasilitas pemeliharaan yang belum memadai, serta kurangnya perhatian terhadap nutrisi dan kebutuhan perilaku alami hewan.

Kegiatan inbreeding atau perkawinan antarkerabat yang tidak dikelola dengan baik juga perlu dihindari karena dapat meningkatkan risiko masalah genetik pada keturunan. Pembiakan, karena itu, bukan sekadar menghasilkan keturunan, tetapi juga memastikan induk dan anak berada dalam kondisi sehat dan sejahtera.

Perhatian juga diperlukan untuk mencegah berkembangnya usaha puppy mills dan kitten mills, yakni pembiakan intensif yang menempatkan produksi dalam skala besar tanpa diimbangi pemenuhan kesejahteraan hewan yang memadai. Dalam kondisi seperti ini, kebutuhan dasar hewan mulai dari ruang gerak, sanitasi, nutrisi, pelayanan kesehatan, hingga kesempatan menampilkan perilaku alaminya berisiko terabaikan.

Kementan telah memiliki landasan regulasi melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34 Tahun 2025 tentang Perizinan Berbasis Risiko Sektor Pertanian. Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kegiatan usaha tetap memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Namun, regulasi perlu diterjemahkan dalam pedoman teknis yang mudah dipahami dan diterapkan di lapangan.

“Sebagai tindak lanjut operasional, kita membutuhkan pedoman penerapan kesejahteraan hewan pada unit usaha pembiakan anjing dan kucing yang praktis dan terukur,” kata Wirata.

Erika dari JAAN Domestic Indonesia Foundation mengatakan, pembiakan bukan kegiatan yang salah sepanjang dilakukan dengan standar kesehatan dan kesejahteraan hewan yang memadai.

“Kami tidak melihat pembiakan sebagai kegiatan yang serta-merta salah. Namun, ketika berkembang menjadi puppy mills yang tidak diikuti dengan standar pengawasan, kesejahteraan hewan, dan kesehatan hewan yang memadai, hal inilah yang perlu menjadi perhatian bersama,” kata Erika.

Selain pelaku pembiakan, konsumen juga memiliki peran penting. Meningkatnya transaksi hewan melalui platform digital membuat masyarakat semakin mudah membeli anjing dan kucing, tetapi kondisi tempat hewan dibesarkan belum tentu diketahui.

Karena itu, masyarakat perlu lebih cermat memilih hewan dari pembiakan yang memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan. Tanggung jawab tersebut juga berlanjut setelah hewan berpindah kepada pemilik baru melalui praktik responsible ownership atau kepemilikan yang bertanggung jawab.

Melalui FGD tersebut, Kementan menggali masukan untuk menyusun pedoman pembiakan yang mencakup penerapan good breeding practices, identifikasi risiko kesehatan, kesejahteraan hewan dan zoonosis, serta pembinaan dan pengawasan.

Wirata menegaskan, pedoman tersebut perlu disusun bersama agar sesuai dengan ketentuan sekaligus dapat diterapkan oleh pelaku usaha.

“Saya mengajak seluruh peserta memberikan masukan dan pengalaman lapangan secara detail dan konstruktif agar menghasilkan pedoman teknis yang ideal secara regulasi sekaligus realistis untuk diimplementasikan di lapangan,” ujarnya.

Melalui pedoman yang jelas dan penerapan standar yang konsisten, Kementan mendorong pembiakan anjing dan kucing berkembang secara profesional dan bertanggung jawab. Masyarakat dapat menikmati kehadiran hewan kesayangan, sementara kesehatan dan kesejahteraan hewan tetap menjadi bagian penting dari setiap proses pembiakan. (Red/*)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison, Indosat, IOH, atau Perusahaan; IDX: ISAT) sukses mempertahankan momentum bisnis yang kuat sepanjang sembilan bulan pertama 2026 dengan mencatatkan pertumbuhan pendapatan dua digit peningkatan profitabilitas, seraya mengakselerasi transformasi menjadi AI TechCo. Pendapatan Perusahaan tumbuh 11% year-on-year (YoY) menjadi Rp45,8 triliun, sementara EBITDA tumbuh kuat mencapai Rp21,1 triliun. Laba […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Bekasi – Tim futsal SMK Taruna Bangsa, Futsal NASA, berhasil meraih gelar juara AXIS Nation Cup (ANC) 2026 Regional Bekasi dan melangkah menuju Final Nasional di Istora Senayan, Jakarta, pada 31 Oktober 2026. Pencapaian ini diraih melalui konsistensi latihan, kedisiplinan, kekompakan, serta keyakinan terhadap potensi seluruh pemain di tengah persaingan ketat dengan tim-tim kuat […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Serpong – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai membangun markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0511/Tangerang Selatan di kawasan Lengkong, Serpong. Pembangunan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan wilayah. Peletakan batu pertama pembangunan kantor Kodim beserta rumah dinas tersebut dilakukan di wilayah […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Dalam rangka Hari Renang Sedunia (World Swim Day) yang diperingati tanggal 24 Oktober 2026, Atlantis Water Adventure Ancol menyelenggarakan rangkaian kegiatan spesial selama 2 hari pada tanggal 24–25 Oktober 2026. Mengusung semangat kebersamaan, kebugaran, dan keselamatan dalam aktivitas air, perayaan ini akan menghadirkan dua aksi pemecahan rekor yang melibatkan aktivitas Renang Relay […]