Trending

YPJI Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Dukung Sikap PWI Pusat Jaga Martabat Wartawan

Redaksi
Redaksi20 Juli 2026 pukul 17.48 WIBDiperbarui 20 Juli 2026 pukul 17.48 WIB
3 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, Jakarta – Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan tidak sejalan dengan semangat kemerdekaan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum YPJI, Andi Arif, menegaskan bahwa wartawan memiliki tugas konstitusional untuk menggali, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Aktivitas bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang melekat dalam kerja jurnalistik dan tidak sepatutnya direspons dengan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan.

“Setiap narasumber memiliki hak untuk menjawab ataupun tidak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap menghormati profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan publik. Tidak ada ruang bagi sikap yang merendahkan martabat insan pers,” ujar Andi Arif di Jakarta, Minggu (19/7/2026).

Menurut Andi Arif, YPJI tidak mencampuri substansi perkara hukum yang sedang berlangsung maupun hak seorang advokat dalam memberikan pembelaan kepada kliennya. Namun, pembelaan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara yang berpotensi mengintimidasi atau merendahkan profesi lain, khususnya wartawan yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Dalam kesempatan itu, YPJI juga menyatakan mendukung sikap yang telah disampaikan PWI Pusat dalam menyikapi peristiwa tersebut. Menurut Andi Arif, organisasi-organisasi pers perlu menunjukkan solidaritas dalam menjaga kehormatan profesi wartawan serta memastikan kemerdekaan pers tetap terlindungi.

“Kami mendukung sikap PWI Pusat yang mengingatkan pentingnya menghormati profesi wartawan. Ini bukan semata persoalan satu organisasi, melainkan menyangkut marwah seluruh insan pers Indonesia. Ketika wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik diperlakukan secara tidak pantas, maka semua elemen yang peduli terhadap kebebasan pers perlu menyuarakan sikap yang sama,” tegasnya.

Andi Arif menambahkan, perbedaan organisasi profesi maupun latar belakang media tidak boleh mengurangi semangat untuk saling mendukung dalam memperjuangkan kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan. Menurutnya, sinergi antarorganisasi pers menjadi penting agar setiap bentuk intimidasi maupun tindakan yang merendahkan profesi wartawan tidak dianggap sebagai hal yang lumrah.

“YPJI berdiri untuk mendukung dan melindungi wartawan dalam menjalankan profesinya. Kami memandang penting agar seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari pilar demokrasi. Kritik boleh disampaikan, tetapi harus tetap dalam koridor etika dan saling menghormati,” lanjut Andi Arif.

Sebagai organisasi yang menaungi lebih dari 300 wartawan dari sekitar 150 media online di berbagai daerah di Indonesia, YPJI menilai perlindungan terhadap martabat wartawan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap tindakan, ucapan, maupun sikap yang berpotensi merendahkan profesi wartawan dapat menciptakan preseden yang tidak baik bagi iklim kebebasan pers di Indonesia.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, YPJI berharap Hotman Paris Hutapea dapat memberikan klarifikasi kepada publik dan menyampaikan permohonan maaf apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan yang harmonis antara insan pers dengan kalangan advokat serta seluruh narasumber.

YPJI juga mengajak seluruh wartawan Indonesia untuk tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Di sisi lain, seluruh pejabat publik, aparat penegak hukum, advokat, tokoh masyarakat, maupun narasumber lainnya diharapkan dapat membangun komunikasi yang santun dan saling menghormati dengan insan pers.

“Pers yang kuat lahir dari penghormatan terhadap kebebasan dan independensi wartawan. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Kami berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar hubungan antara narasumber dan insan pers selalu dibangun atas dasar etika, profesionalisme, dan saling menghargai,” tutup Andi Arif.

YPJI menegaskan akan terus menjalankan komitmennya dalam memberikan pendampingan, pembelaan moral, serta perlindungan terhadap wartawan yang menghadapi intimidasi, pelecehan, maupun tindakan lain yang menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik, sebagai bagian dari upaya memperkuat kemerdekaan pers dan demokrasi di Indonesia. (Red/rlls)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang – Memilih venue yang tepat menjadi salah satu kunci sukses dalam menyelenggarakan sebuah acara. Mulai dari pertemuan bisnis, kegiatan perusahaan, pameran, hingga perayaan momen istimewa bersama keluarga dan orang terdekat, setiap acara membutuhkan tempat yang mampu menghadirkan kenyamanan, suasana berkelas, serta pelayanan profesional. Menjawab kebutuhan tersebut, Atria Hotel Gading Serpong hadir sebagai salah […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang – Alam Sutera Group menyapa masyarakat Pontianak, Kalimantan Barat, melalui rangkaian roadshow yang berlangsung pada 25 September hingga 2 Oktober 2026. Menghadirkan pameran properti di Ayani Mega Mall Pontianak serta berbagai kegiatan kolaborasi bersama mitra perbankan, rangkaian ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat kawasan Alam Sutera beserta beragam pilihan huniannya, […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Pemulihan pasien kanker payudara tidak berhenti pada keberhasilan mengendalikan sel kanker. Kualitas hidup, kondisi psikologis, serta pemulihan bentuk tubuh setelah operasi juga menjadi bagian penting dalam perjalanan pengobatan. Menjawab kebutuhan tersebut, Eka Hospital BSD menghadirkan layanan penanganan kanker payudara yang mencakup terapi kanker stadium lanjut hingga rekonstruksi payudara sesuai kondisi dan […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jalarta – Sejumlah korban dugaan penipuan investasi berkedok platform digital secara resmi mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, untuk membuat laporan polisi. Laporan ini dilayangkan terkait platform ShortPro, ShortMax, ShortBox, dan ShowTime yang diduga merugikan para anggotanya.Senin,26/10/2026. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan nomor STTLP/516/X/2026/BARESKRIM tertanggal 26 Oktober 2026, laporan tersebut diajukan […]