Trending

8,26 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Menyeberang ke Sumatra, Bea Cukai Bongkar Modus Kamuflase Pakan Ternak

Redaksi
Redaksi14 Juni 2026 pukul 16.54 WIBDiperbarui 14 Juni 2026 pukul 16.54 WIB
2 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, Merak – Upaya penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah besar melalui jalur penyeberangan Merak-Bakauheni berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Banten. Sebanyak 8.262.000 batang rokok tanpa pita cukai disita dari dua truk yang hendak dikirim ke Sumatra, dengan nilai barang mencapai Rp12,68 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp7,9 miliar.

Pengungkapan tersebut berawal dari operasi pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Merak bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Banten pada Kamis (11/6/2026). Petugas yang menerima informasi adanya pengiriman rokok ilegal langsung memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan Pelabuhan Merak.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Dalam operasi tersebut, petugas pertama kali menghentikan sebuah truk Colt Diesel yang dicurigai membawa barang ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 182 karton rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek OK BOLD tanpa pita cukai dengan total sekitar 2.912.000 batang.

Pengembangan dilakukan terhadap kendaraan lain yang baru tiba dari Pelabuhan Bakauheni. Sebuah truk Hino Fuso kemudian diperiksa dan ditemukan 535 karton rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) merek Double Happiness tanpa pita cukai yang disembunyikan di balik muatan pakan ternak.

Dari kendaraan kedua tersebut, petugas mengamankan sekitar 5.350.000 batang rokok ilegal. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil disita mencapai 8.262.000 batang.

Menurut Djaka, nilai ekonomi seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp12,68 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp7,9 miliar yang berasal dari komponen cukai, pajak rokok, dan Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT).

Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan. Bea Cukai menetapkan seorang pengemudi berinisial JFR sebagai tersangka setelah ditemukan bukti yang cukup. Penyidik menduga yang bersangkutan telah beberapa kali terlibat dalam distribusi rokok ilegal dari wilayah Jawa menuju pasar di Sumatra.

Untuk memperkuat proses hukum, Bea Cukai menggandeng Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten dalam penanganan perkara. Tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Djaka menegaskan, pengawasan di jalur distribusi strategis akan terus diperketat guna menutup ruang gerak peredaran rokok ilegal serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. (Red/*)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong harga ayam hidup di tingkat peternak naik bertahap di atas harga pokok produksi (HPP) dan menuju Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat peternak sebesar Rp 25.000 per kilogram. Kementan saat ini mengimbau harga minimal Rp 22.000 per kilogram. Kementan mengakui bahwa harga di kandang di sejumlah daerah, terutama […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang – Tim cabang olahraga (cabor) taekwondo Kota Tangerang terus mematangkan persiapan menjelang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026. Tak tanggung-tanggung, tim ini membidik 11 medali emas sekaligus berambisi memecahkan rekor prestasi yang pernah ditorehkan pada PORPROV III Banten 2010 di Kabupaten Lebak. Ketua Pusat Pelatihan Cabang (Puslatcab) Taekwondo Kota Tangerang, Achmad Sofyan, […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang – Menata rumah agar terlihat rapi tidak cukup hanya dengan menyediakan lemari atau rak berukuran besar. Pengaturan penyimpanan perlu disesuaikan dengan jenis barang, lokasi penggunaannya, serta kebiasaan anggota keluarga agar setiap orang dapat mengambil dan mengembalikan barang dengan mudah. IKEA Indonesia membagikan sejumlah inspirasi penataan rumah melalui pemanfaatan rak, kabinet, dan aksesori penyimpanan […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang – Menikmati aneka hidangan khas Sunda dengan harga terjangkau kini bisa menjadi pilihan masyarakat Kota Tangerang. Rumah Makan Kangen Kampoeng hadir menawarkan beragam menu autentik khas Sunda, sekaligus memberikan promo istimewa berupa paket makan seharga Rp12 ribu khusus bagi pengemudi ojek online (ojol). Promo tersebut menjadi salah satu daya tarik Kangen Kampoeng sejak […]