Trending

Lindungi Produk Lokal, Pemkot Tangsel dan Kemenkum Dorong UMKM Daftarkan Merek Kolektif dan Legalitas Usaha

Redaksi
Redaksi22 Mei 2026 pukul 21.45 WIBDiperbarui 22 Mei 2026 pukul 21.45 WIB
2 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, Serpong – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten menggelar Sosialisasi Merek Kolektif, Indikasi Geografis, dan Perseroan Perorangan di Serpong pada Kamis (21/05/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum dan daya saing produk UMKM lokal dengan menyasar koperasi Kelurahan Merah Putih serta pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah kota.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Sejak tahun 2008, Kota Tangsel telah berkembang menjadi kota mandiri dengan jumlah penduduk mencapai 1,5 juta jiwa, lebih dari 100.000 pelaku UMKM, serta sekitar 600 koperasi, baik yang aktif maupun tidak aktif.

Selain itu, terdapat 54 Koperasi Merah Putih yang hingga saat ini masih aktif dan terus berkontribusi dalam penguatan ekonomi masyarakat.

Dengan banyaknya pelaku usaha di Tangsel, Pilar menegaskan bahwa merek kolektif merupakan hal yang penting, bukan sekadar sebagai identitas produk, melainkan juga instrumen untuk menjaga kepercayaan konsumen sehingga mampu bersaing di pasar nasional hingga global.

Selain merek kolektif, legalitas usaha melalui skema perseroan perorangan turut menjadi perhatian. Badan hukum dinilai dapat membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan, menarik investor, serta membangun kerja sama kelembagaan yang lebih solid.

“Tentu Koperasi Merah Putih dan UMKM ini diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat. Ada beberapa program, termasuk sosialisasi dan pendampingan dari Kanwil Hukum Banten terkait legalitas usaha,” jelas Pilar.

Selaras dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten, Pagar Butar Butar, menyebut kegiatan ini bertujuan mendorong UMKM lokal agar produknya terdaftar dan terlindungi secara legalitas maupun Kekayaan Intelektual (KI).

“Kami berkomitmen mendukung program Pemkot Tangerang Selatan, termasuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Pendampingan hukum juga siap diberikan apabila terjadi persoalan terkait kepemilikan produk UMKM,” tegas Pagar.

Ia menambahkan, Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten juga siap mendukung legalisasi produk yang menjadi kekayaan komunal Kota Tangerang Selatan. Program perlindungan ini dirancang berjalan secara berkelanjutan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi sengketa legalitas di daerah.

Kedua pihak sepakat mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum sosialisasi ini sebaik-baiknya. Perlindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum dinilai bukan lagi kebutuhan tersier, melainkan fondasi penting yang harus dimiliki setiap usaha untuk tumbuh dan naik kelas.

Dengan lebih dari 100.000 pelaku UMKM yang menopang roda perekonomian Tangsel, langkah formalisasi dan perlindungan merek ini diharapkan menjadi titik balik bagi produk-produk lokal agar mampu bersaing lebih percaya diri di pasar yang lebih luas. (Red/*)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Serang – Ketua Panitia Konferensi didampingi Ketua PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan berkas verifikasi anggota PWI Kota Tangsel kepada Wakil Ketua Organisasi PWI Provinsi Banten di Kantor Sekretariat PWI Provinsi Banten, Senin (19 Oktober 2026). Ketua Panitia Konferensi PWI Kota Tangsel, Irawan Aprilian mengatakan bahwa berkas verifikasi keanggotaan telah diterima dengan keadaan baik […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, BSD – Menikmati kopi ditengah aktivitas menjadi pilihan untuk beristirahat sejenak dan menikmati waktu santai. Tidak hanya kopi, namun makanan penamping juga dapat melengkapi pengalaman coffee break. Melihat hal tersebut, Hotel Santikan Premiere ICE BSD CITY menawarkan sebuah promo spesial dengan menghadirkan kopi dan juga churros sebagai cemilan pendampingnya. Dengan harga IDR 60.000 nett, […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Solo – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand XL menghadirkan XL Ultra 5G+ bagi masyarakat Yogyakarta dan Solo, dengan pilihan paket XL prabayar mulai Rp50 ribu hingga PRIORITAS Ultra 5G+ dengan kuota unlimited seharga Rp200 ribu. Dengan kecepatan hingga 500 Mbps, layanan ini menawarkan kuota besar serta berbagai manfaat digital premium, mulai […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Sukabumi – Mencari tempat makan yang menawarkan suasana berbeda bisa menjadi pengalaman tersendiri bagi pencinta kuliner. Di kawasan Karang Tengah, Kota Sukabumi, terdapat Ngopi di Kebon Awi, restoran yang memadukan sajian makanan dan minuman dengan suasana kebun yang asri. Berada di Jalan Ciseureuh Talang, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, restoran ini mengusung konsep natural […]