Trending

RUKKI, TCSC IAKMI, dan CISDI Tekankan Perlunya Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum terhadap Rokok Elektronik

Redaksi
Redaksi19 Februari 2026 pukul 22.24 WIBDiperbarui 19 Februari 2026 pukul 22.24 WIB
4 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, Jakarta – Maraknya penyalahgunaan rokok elektronik di Indonesia, termasuk penggunaan cairan (liquid) yang dicampur zat adiktif ilegal dan narkotika sintetis, menunjukkan lemahnya regulasi dan pengawasan produk ini. Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), Tobacco Control Support Center – Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC – IAKMI), dan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menyerukan penguatan regulasi rokok elektronik demi melindungi generasi muda dari risiko adiksi dan dampak kesehatan jangka panjang.

Rokok elektronik mengantarkan nikotin melalui aerosol yang dihasilkan dari pemanasan cairan berisi nikotin, perisa, dan bahan kimia lain. Meskipun tidak melalui pembakaran, produk ini tetap menimbulkan paparan zat berbahaya, partikel ultrahalus, dan risiko adiksi nikotin yang tinggi. Klaim bahwa rokok elektronik “lebih aman” tidak dapat dijadikan dasar untuk melonggarkan regulasi.

Menanggapi laporan riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyebut kadar beberapa zat toksik lebih rendah dibanding rokok konvensional, para pakar menilai narasi tersebut berisiko menyesatkan jika disederhanakan sebagai rekomendasi strategi harm reduction. Perbandingan kadar zat tertentu di laboratorium tidak serta merta mencerminkan dampak kesehatan masyarakat, terutama dengan tingginya penggunaan ganda (dual use) dan meningkatnya prevalensi penggunaan pada remaja.

“Kita harus berhati-hati terhadap narasi yang menyederhanakan isu ini. Sejarah industri rokok menunjukkan bagaimana sains sering digunakan untuk membentuk persepsi publik secara selektif. Penurunan kadar zat tertentu bukan berarti produk tersebut aman. Yang perlu ditegaskan adalah tidak ada batas aman bagi paparan zat adiktif maupun zat tambahan berbahaya dalam produk tembakau dan rokok elektronik. Narasi yang benar inilah yang terus-menerus perlu disampaikan kepada masyarakat agar tidak terbentuk persepsi yang keliru,” tegas Kiki Soewarso, Pengurus TCSC – IAKMI.

Direktur Eksekutif RUKKI, Mouhamad Bigwanto, menegaskan bahwa lemahnya regulasi menciptakan ruang abu-abu yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. “Kami mendukung penuh BNN dan Polri untuk membongkar dan menindak penyalahgunaan rokok elektronik, termasuk distribusi liquid yang dicampur zat ilegal. Penindakan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas, menyusul dimasukkannya etomidate ke dalam Daftar Narkotika Golongan II pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2025. Penegakan hukum harus berjalan paralel dengan penguatan regulasi agar celah ini tidak terus dimanfaatkan,” ujarnya.

Beladenta Amalia, Project Lead for Tobacco Control CISDI, menambahkan bahwa penguatan regulasi rokok elektronik harus diwujudkan melalui implementasi tegas amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. “PP 28/2024 sudah mengamanatkan pengamanan zat adiktif, yaitu rokok konvensional dan elektronik, termasuk pengaturan kemasan dan peringatan kesehatan bergambar serta pelarangan iklan, promosi, sponsor, dan penjualan daring. Namun, kita masih melihat kemasan rokok elektronik yang sangat menarik menyasar orang muda, dan produk tersebut dengan mudahnya didapatkan di ruang digital. Tanpa implementasi konkret dari amanat regulasi tersebut, perlindungan anak dan remaja hanya akan menjadi komitmen di atas kertas,” tegasnya.

Sebagai tambahan, RUKKI menekankan bahwa semua pihak, termasuk pemerintah, penegak hukum, dan lembaga penelitian, harus bekerja sama untuk menutup celah regulasi. “Regulasi yang ada harus diterapkan secara tegas, disertai pengawasan aktif dan transparansi penuh. Tanpa langkah ini, anak muda tetap berisiko terpapar produk adiktif yang membahayakan kesehatan mereka,” tegas Mouhamad Bigwanto.

Saat ini, kemasan rokok elektronik yang beragam dan penuh warna sering menyerupai produk gaya hidup atau makanan ringan, sehingga berpotensi menarik minat anak muda. Tanpa standardisasi kemasan dan peringatan kesehatan bergambar, produk ini dinormalisasi sebagai tren, bukan sebagai produk adiktif berisiko tinggi.

RUKKI, TCSC IAKMI, dan CISDI menekankan bahwa regulasi yang ada harus diterapkan konsisten dan diperkuat dengan pendekatan yang menitikberatkan pada perlindungan kesehatan masyarakat. Pendekatan harm reduction tidak boleh dijadikan pintu masuk normalisasi produk adiktif baru tanpa kontrol ketat. Negara wajib memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kesehatan publik, bukan kepentingan industri.

Ketiga organisasi tersebut mendesak Menteri Kesehatan untuk segera menerbitkan aturan teknis terkait penerapan peringatan kesehatan bergambar dan standarisasi kemasan pada rokok elektronik, serta mendorong Menteri Kesehatan dan Menteri Komunikasi dan Digital untuk menetapkan aturan teknis bagi pelaksanaan pelarangan iklan, promosi, dan sponsor di media sosial. (Red/rlls)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Sukabumi – Mencari tempat makan yang menawarkan suasana berbeda bisa menjadi pengalaman tersendiri bagi pencinta kuliner. Di kawasan Karang Tengah, Kota Sukabumi, terdapat Ngopi di Kebon Awi, restoran yang memadukan sajian makanan dan minuman dengan suasana kebun yang asri. Berada di Jalan Ciseureuh Talang, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, restoran ini mengusung konsep natural […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Tren fashion terus berkembang dengan menghadirkan beragam siluet yang memberikan warna baru pada gaya berpakaian sehari-hari. Setelah celana wide-leg dan baggy jeans mendominasi tren dalam beberapa musim terakhir, kini celana balon atau balloon pants mulai mencuri perhatian para pencinta mode. Memiliki ciri khas potongan mengembang di bagian kaki dan menyempit pada pergelangan, […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Nama Rhoma Irama identik dengan dangdut dan Soneta Group. Namun, di konser Guns N’ Roses World Tour Jakarta 2026, musisi berjuluk Raja Dangdut tersebut akan hadir dalam proyek 9 Dewa Gitar bersama delapan gitaris legendaris Indonesia. Penampilan ini menjadi kesempatan untuk menyoroti sisi musikal Rhoma sebagai gitaris yang memiliki perjalanan panjang di […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang – Menghadirkan hunian yang nyaman dan menarik tidak hanya bergantung pada pemilihan furnitur, tetapi juga bagaimana setiap elemen ditata agar selaras dengan kebutuhan dan gaya hidup penghuninya. Menjawab kebutuhan tersebut, INFORMA dan INFORMA Electronics di bawah naungan PT Home Center Indonesia resmi menghadirkan konsep toko terbaru di Supermall Karawaci, Tangerang. Kehadiran konsep baru […]