Trending

Menggugat Palu Hakim: Saat Hukum Tunduk pada Politik

Redaksi
Redaksi24 Juni 2025 pukul 03.50 WIBDiperbarui 24 Juni 2025 pukul 03.50 WIB
3 menit baca
<p>Penulis: Muhamad Irfan Dalail<br /> Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam</p>
Iklan

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga konstitusi, kini berada di titik nadir kepercayaan publik. Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang secara kontroversial mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden, bukanlah sekadar produk hukum, melainkan sebuah pertunjukan terang-terangan bagaimana hukum bisa ditundukkan untuk melayani kepentingan kekuasaan.

Putusan ini, yang secara langsung memuluskan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka—putra presiden saat itu—untuk maju dalam kontestasi elektoral, adalah contoh nyata bagaimana hukum digunakan sebagai alat legitimasi politik, bahkan untuk agenda yang berbau nepotisme. Dalam negara hukum yang sehat, hukum seharusnya menjadi pagar yang membatasi kekuasaan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: kekuasaan eksekutif dan legislatif berhasil memanfaatkan MK untuk mencapai tujuan politiknya, mencederai prinsip kedaulatan rakyat.

Dampaknya terasa langsung pada jantung demokrasi kita. Demokrasi konstitusional mensyaratkan semua kekuasaan tunduk pada konstitusi. Namun, putusan ini mengaburkan batas antara wewenang menguji undang-undang (judicial review) dan tindakan legislasi. Ketika hakim yang tidak dipilih secara demokratis bisa mengubah aturan main pemilu, kita patut bertanya: demokrasi macam apa yang sedang kita jalankan?. Inilah yang disebut “kegamangan demokrasi”, sebuah kondisi di mana proses demokrasi berjalan hanya sebagai prosedur, kehilangan substansi keadilannya.

Kepercayaan publik terhadap independensi peradilan runtuh. Apalagi, Ketua MK saat itu terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait konflik kepentingan dalam perkara ini. Kredibilitas lembaga yang diamanatkan Pasal 24C UUD 1945 untuk menjadi pengawal konstitusi yang mandiri kini tercoreng parah.

Jika publik sudah tidak lagi percaya pada MK, seluruh bangunan negara hukum kita berada dalam bahaya.
Akar masalah ini sejatinya terletak pada sistem rekrutmen hakim konstitusi yang bermasalah. Proses seleksi yang terbagi antara Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung (MA) telah menciptakan standar yang berbeda-beda dan membuka celah besar bagi intervensi politik. Masing-masing lembaga pengusul seolah memiliki kepentingannya sendiri, membuat hakim yang terpilih rentan tersandera oleh konflik kepentingan. Tidak mengherankan jika ada kekhawatiran bahwa hakim yang diusulkan DPR, misalnya, menjadi perpanjangan tangan partai politik.

Untuk memulihkan marwah MK dan menyelamatkan demokrasi kita, tidak ada jalan lain selain merombak total sistem rekrutmen hakim konstitusi. Diperlukan sebuah mekanisme seleksi yang terpusat, transparan, dan berbasis meritokrasi melalui satu regulasi tunggal. Partisipasi publik harus dibuka seluas-luasnya, mulai dari uji publik hingga pemantauan oleh lembaga independen. Calon dari unsur partai politik harus dilarang, dan potensi konflik kepentingan wajib diungkap sejak awal.

Palu hakim seharusnya menjadi simbol keadilan, bukan alat kekuasaan. Mengembalikan independensi dan kredibilitas Mahkamah Konstitusi adalah tugas mendesak yang tidak bisa ditunda lagi. Ini bukan hanya soal menyelamatkan satu lembaga, tetapi soal menjaga masa depan demokrasi konstitusional Indonesia.

Iklan
Iklan
Tag:#UNPAM
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Setiap orang memiliki janji untuk memberikan yang terbaik dan melindungi orang-orang terkasih. Meskipun begitu, janji tidak selalu diwujudkan melalui kata-kata, melainkan seringkali hadir lewat tindakan yang konsisten guna mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Bagi keluarga Indonesia, salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah ketika perlindungan dapat hadir saat risiko terjadi. […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jalarta – Perlindungan pekerja migran Indonesia perlu dipersiapkan sejak sebelum keberangkatan, termasuk melalui pemeriksaan kesehatan yang memenuhi standar. Untuk mendukung upaya tersebut, Rumah Sakit Tria Dipa memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui pengembangan layanan medical check-up (MCU) bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI). Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya membangun […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tamgerang Selatan – Puncak peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi momentum bagi seluruh kader untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat. Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, menegaskan bahwa Golkar harus terus hadir bersama rakyat melalui karya nyata dan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Airin mengatakan, kekompakan […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Serang – Ketua Panitia Konferensi didampingi Ketua PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan berkas verifikasi anggota PWI Kota Tangsel kepada Wakil Ketua Organisasi PWI Provinsi Banten di Kantor Sekretariat PWI Provinsi Banten, Senin (19 Oktober 2026). Ketua Panitia Konferensi PWI Kota Tangsel, Irawan Aprilian mengatakan bahwa berkas verifikasi keanggotaan telah diterima dengan keadaan baik […]