Trending

Polisi Amankan Pesepakbola Naturalisasi Lakukan kekerasan di Tangerang

Redaksi
Redaksi22 Desember 2023 pukul 16.16 WIBDiperbarui 22 Desember 2023 pukul 16.16 WIB
2 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, KOTA TANGERANG – Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya akhirnya mengamankan pesepakbola OGG alias Egwuatu Godstime Ueseloka yang Viral usai  menampar warga bernama Kevin Hartanto (23) di Jalan Taman Paris 1, Lippo Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Video pesepakbola sebagai pelaku OGG menampar warga tersebut viral di berbagai media sosial (medsos).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan penangkapan terhadap pesepakbola naturalisasi berinisial OGG tersebut berdasarkan laporan korban ke Polres Metro Tangerang Kota tanggal 8 Desember 2023.

“Kami (polisi) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota sudah mengamankan pelaku pada tanggal 19 Desember 2023 setelah proses penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku,” ungkap Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 21 Desember 2023.

Kapolres menjelaskan, awalnya kejadian itu berlangsung pada tanggal 08 Desember 2023 sekira jam 07.00 WIB, korban sampai di rumah di TKP langsung memarkiran mobil didepan rumah.

“Setelah beberapa waktu korban melihat pelaku OGG mengeluarkan mobil, tetapi pada saat mobil tersebut mundur untuk keluar, mobil yang digunakan pelaku menyenggol bagian bemper belakang mobil korban dan korban mendengar karena ada suara benturan dan mendatangi suara tersebut,” jelasnya.

Lanjut Zain, atas kejadian tersebut, korban langsung mendatangi dan menegur pelaku dengan mengatakan “PAK MOBILNYA KENA”, kemudian pelaku mencoba menarik korban dari dalam mobil namun tidak bisa.

“Selanjutnya, pelaku keluar dari dalam mobil dengan mengucapkan “KAMU KAYANYA GAK SOPAN YA” sebanyak 2 kali dan langsung menampar dengan telapak tangan kanannya ke bagian kiri kepala korban dua kali, kemudian meninggalkan korban dengan mengendarai korbannya,” papar Zain.

Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan dan sampai saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan pendengaran korban menjadi terganggu.

“Sementara, kita masih terus  mendalami kejadian ini, dan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” katanya.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan polisi berupa Hasil Visum,  rekaman Video dan rekaman CCTV maupun pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya.

“Saat ini pelaku sudah kita tetapkan menjadi tersangka, dan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kita tahan dengan Pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP, Ancaman pidananya  penjara  7 (tujuh) tahun,” pungkas Zain. (Red/*)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Anak muda Indonesia semakin akrab dengan AI, termasuk untuk mengeksplorasi ide dan minat kreatif. Tantangannya kini adalah bagaimana memanfaatkan teknologi tersebut untuk menghasilkan karya yang menarik dan berkualitas. Menjawab kebutuhan ini, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Trimenghadirkan Kelas Kr3asi, program pemberdayaan kreativitas bersama Adobe Express yang membekali pelajar Indonesia dengan keterampilan desain […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Membagi waktu antara sekolah dan latihan menjadi tantangan tersendiri bagi seorang atlet. Namun, kesibukan tersebut tidak menyurutkan semangat Athar Aqila Rasya Nasution dalam mempersiapkan diri menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026. Atlet muda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang turun di cabang olahraga atletik nomor lompat jauh ini tengah menjalani […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan — Mogul Burger resmi membuka gerai di The Breeze BSD, Selasa (27/10/2026). Brand yang sebelumnya telah hadir di Jakarta dan Medan ini membawa menu burger berbahan daging sapi dan keju cheddar bagi pengunjung di kawasan BSD dan sekitarnya. Mogul Burger didirikan bersama oleh Joeana Simon dan Chris Angkasa. Kata “Mogul” sendiri merujuk […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Dr. Hj. Anis Byarwati, menilai polemik pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pembalut perempuan perlu menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali sensitivitas sosial dalam kebijakan perpajakan. Menurut Anis, persoalan ini tidak cukup dilihat semata-mata dari aspek ketentuan dan administrasi perpajakan. Ada dimensi keadilan […]